DLH Belum Terima Surat Permohonan Desa (3)

Menanggapi hal itu,  Kepala Bidang  Persampahan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH), Toto Rino Mulato mengatakan,   sejauh ini DLH belum menerima surat permintaan bantuan perihal pengangkutan sampah. Bila ada pengajuan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pasti akan kami bantu.

“Kalo semua masyarakat meminta bantuan, apalagi yang melalui surat, pasti kita tindak lanjutin. Emang sudah menjadi komitmen kita, walaupun kita tuh kekurangan armada, dan kekurangan personil, tapi  begitu ada masyarakat yang butuh,  pasti kita  tindak lanjutin” katanya, menjawab damarbanten.com.

Lebih lanjut, Toto menjelaskan,  DLH pernah mengangkut sampah di Kubang Puji, namun tidak ada  tindak lanjut karena tidak adanya kerjasama dengan pihak perangkat desa.

“ Kalau  mau kontinyu, lurah harus mengajukan permohonan pengangkutan sampah: apakah seminggu sekali, atau dua minggu sekali. Disitukan nanti ada hak dan kewajiban. Hak masyarakat untuk buang sampah dititik kumpulnya disitu, dan kewajiban kita untuk mengangkut,” ujarnya..

Nah dari situ, lanjutnya,  ada retribusi. Masyarakat membayar retribusi ke pemerintah, dan DLH membuang sampahnya ke Cilowong. Mengapa harus bayar? Karena di sana, DLH juga diwajibkan membayar. Jadi, kami pasti mengangkutnya sepanjang ada kerja sama, dan kedua belah pihakpihak saling memenuhi hak dan kewajiban.

Baca Sebelumnya: Kades Kubang Puji Angkat Bicara (2)

BERITA TERKAIT

1 KOMENTAR

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Tulis Namamu Disini

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini