Damar Banten – Warga Banten patut berbangga. Adalah Drs. H. Surta Wijaya, M,Si– saat ini menjabat Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten, dan Kepala Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang — terpilih sebagai Ketua Umum DPP. Apdesi periode 2021-2026.
Dalam Munas Apdesi yang berlangsung 17-19 September di Jakarta, Surta terpilih secara aklamasi. Kandidat lain, secara bertahap mundur terhormat, dan memberikan dukungan penuh kepada Surta.
“Proses pemilihan berlangsung demokratis dan penuh kekeluargaan. Semua kandidat lebih mengutamakan kebersamaan dan kekompakan organisasi. Saya benar-benar merasa terharu,” ujarnya.
Tak urung, Surta pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya, dan berjanji untuk melaksanakan tugas se-amanah mungkin.
“Tak lupa juga kami sampaikan terima kasih atas doa dan dukungan warga Banten atas dukungannya selama ini,” ujarnya.
Mengenai kepengurusan, pihaknya akan menyelesaikan secepatnya dengan memperhatikan keterwakilan daerah. ” Insyaallah, untuk kepengurusan tidak ada masalah. Sudah ada masukan dan gambaran yang bisa diterima peserta Munas ,” katanya, optimis.
Kemandirian
Lebih lanjut, Surta menekankan pentingnya otonomi dan kemandirian, khususnya dalam pengelolaan dana desa. Selama ini, desa tidak leluasa mengatur dana tersebut karena terbelenggu aturan pemerintah pusat.
” Selama ini dana desa memang dikucurkan, tapi pemanfaatannya sudah ditetapkan untuk pembiayaan yang seringkali tidak menjadi prioritas desa. Ibaratnya, kepalanya dilepas, tetapi ekornya digandoli,” ujarnya.
Oleh karena itu, Surta berharap agar pemerintah pusat tidak terlalu menyeragamkan pemanfaatan dana desa karena setiap desa mempunyai karkteristik pembangunan yang berbeda. Dengan demikian, dana desa dapat dimanfaatkan secara lebih luwes dan efisien, tanpa meninggalkan aspek transparansi dan pertanggungjawabannya.
Hal lain yang ingin diperjuangkannya, adalah pemberian piagam penghargaan kepada kepala desa sesuai masa bhaktinya. Selalin memberikan kebanggaan kepada kepala desa, pemberian piagam penghargaan itu juga menjadi wujud nyata perhatian pemerintah pusat kepada kepala desa.
“Selama ini kan tidak ada itu penghargaan. Padahal kepala desa harus siap bekerja 24 jam melayani berbagai kepentingan masyarakat desa,” ujarnya.
Advokat Desa
Lebih jauh, Surta menilai betapa perlunya setiap desa memiliki paralegal, bahkan advokat. Konkretnya, di setiap desa harus ada satu orang lulsa sarjana hukum.
“Hal ini penting untuk pengembangan social justice dan penegakan hukum, khususnya advokasi masyarakat dan desa,” jelasnya.
Hal lain yang tak kalah penting, menurutnya, adalah bagaimana membangun desa dan memberdayakan masyarakatnya melalui pembelajaran antar desa, jejaring Apdesi, baik melalui jalur politik sesuai sistem yang ada maupun jejaring bisnis, serta pengenalan digitalisasi untuk masyarakat desa.
Tentu saja, pengembangan kapasitas desa, aparatur dan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya alam yang ada di desa juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari program yang patut mendapat perhatian.
Penulis: Iqbal