By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Bantuan Hukum Gratis Pemkab Serang Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Bantuan Hukum Gratis Pemkab Serang Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Last updated: Juni 24, 2026 7:16 pm
1 jam ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar Banten – Tim Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiyah) Pemerintah Kabupaten Serang mendampingi seorang pelajar SMP berinisial N (15), warga Kecamatan Baros, yang menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari layanan bantuan hukum gratis yang dicanangkan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Korban telah melaporkan kasus tersebut ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Serang pada (04/04/2026). Kemudian laporan resmi disampaikan ke Polresta Serang Kota pada (04/05/2026). Korban juga telah menjalani visum di RS Bhayangkara pada (02/05/2026) sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

Berdasarkan keterangan pelapor, terduga pelaku berinisial MS (41) yang berprofesi sebagai guru silat di salah satu perguruan di wilayah Kecamatan Baros. Korban dan terduga pelaku saling mengenal karena korban aktif mengikuti latihan silat di tempat tersebut.

Kawal Proses Hukum

Dugaan tindak kekerasan seksual tersebut disebut terjadi berulang kali sepanjang 2025 hingga 2026 di sejumlah lokasi berbeda. Korban mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari terduga pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa terduga pelaku. Perkara tersebut kini masuk tahap penyidikan dan ditangani sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Saat ini, korban dan keluarga mendapatkan pendampingan psikologis serta hukum dari UPT PPA Kabupaten Serang bersama Tim Zakiyah.

Ketua Tim Zakiyah dari Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar, mengapresiasi langkah Polresta Serang Kota yang telah menangani perkara sesuai prosedur hingga memasuki tahap penyidikan.

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Kami juga mengapresiasi Ibu Bupati Serang yang sangat peduli terhadap warganya yang sedang mengalami kesulitan dan mencari keadilan,” ujar Cecep melalui keterangan tertulis, Rabu (24/06/2026).

Cecep berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian bagi korban dan keluarga.

“Kami berharap pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ini untuk melindungi korban dari ancaman lebih lanjut, serta mencegah pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” katanya.

Pendampingan Tim Zakiyah dan UPT PPA Kabupaten Serang akan terus dilakukan untuk memastikan hak korban terpenuhi serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Ayu Lestari

You Might Also Like

Baznas Kabupaten Serang Targetkan Pengumpulan ZIS Rp28 Miliar
Sungai Cibanten Dinormalisasi, Andra Soni Tinjau Langsung Pengerukan Sedimentasi
Andra Soni Paparkan Strategi Efisiensi Anggaran dan Reformasi Tata Kelola kepada Peneliti IPDN
Bupati Serang, Rachmatuzakiyah Minta Pokja Bunda PAUD Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah
TP PKK Banten Dorong Peningkatan Kualitas Kemasan Produk UMKM
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Kabupaten Serang Siapkan Desa Digital Lewat SIDEKA-NG

11 jam ago

Innalillahi, Satu Jamaah Haji Kloter 14 Kabupaten Serang Wafat di Mekkah

1 hari ago

Usai Tuai Kritik, Disporapar Kabupaten Serang Akhirnya Minta Maaf

2 hari ago

Bupati Serang Letakkan Batu Pertama SDN Inpres Cikeusal

2 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?