By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Cara Mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai 100 Juta tanpa Jaminan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Ekonomiwirausaha

Cara Mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai 100 Juta tanpa Jaminan

Last updated: April 20, 2021 7:55 pm
4 tahun ago
Share
2 Min Read
Cara Mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai 100 Juta tanpa Jaminan.
SHARE

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta, dari sebelumnya Rp 50 juta. Penyesuaian besaran KUR ini dilakukan lantaran Presiden RI Joko Widodo meminta porsi pembiayaan UMKM mampu mencapai level lebih dari 30 persen pada 2024.

“Arahan Bapak Presiden  terkait dengan KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta ini, ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas, Senin (05/04/2021).

Bagi yang tertarik mendapatkan fasilitas kredit tersebut, pendaftaran dapat dilakukan di berbagai bank dan koperasi penyalur. Bila telah memenuhi persyaratan, maka pengajuan KUR dapat dilakukan di website resmi masing-masing bank penyalur.

Dilansir dari website PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai salah satu penyalur KUR, terdapat 5 persyaratan yang perlu dipenuhi calon debitur, yakni sebagai berikut :

  • Individu (perorangan) Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
  • Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce)

Oleh : Siti Mahfudzoh

You Might Also Like

Indonesia Butuh Investasi USD625 Milar
Prabowo: Segera Mulai Hilirisasi Strategis
Investasi Thailand Terus Meningkat
Usaha Musiman Ditengah Ngabuburit Warga Kota Serang
IHSG ANJLOK SUFMI DASCO KUNJUNGI GEDUNG BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Stand Kabupaten Serang Juara Kategori Komunikatif di Apkasi Otonomi Expo 2024

12 bulan ago

Bupati Serang Tutup Apkasi Otonomi Expo 2024

12 bulan ago

TP PKK Banten Gelar Pembinaan Pemasaran Produk Melalui Galeri Pelangi

12 bulan ago

Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Keuangan

12 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?