By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers

Last updated: Februari 8, 2026 8:25 pm
2 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten — Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa mengatakan, usulan JMSI terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers mendapat respons positif dari Dewan Pers. Skema perlindungan tersebut tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik serta pengelola media.

Hal itu dikemukakannya pada  Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM di Serang, Banten, Minggu (8 Februari 2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-6 JMSI, yang  berimpitan dengan Hari Pers Nasional. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto

Lebih lanjut, Teguh mengemukakan, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rakornas JMSI sehari sebelumnya.

“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama, mengingat selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media terutama di daerah juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” kata Teguh Santosa.

Perluasan Perlindungan

Pada kesempatan itu, Teguh menegaskan, pendekatan perlindungan HAM harus diperluas untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan media. “Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dinilai akan semakin terbentuk,” jelasnya.

Deklarasi Dewan Pers ini, imbuhnya,   dianggap sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia.

Teguh menekankan momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto menyampaikan, media tidak hanya memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi

“Pada hari ini, tanggal 8 Februari. Saya berharap supaya JMSI semakin besar dan tidak hanya mampu menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ucap Mugiyanto. (**)

Penulis: Owi

You Might Also Like

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Traktor dari Presiden untuk Petani Sepatan Timur
April 10, 2026
Tinawati Ajak UMKM Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
FKUB Kabupaten Serang Dilantik, Bupati Tekankan Jaga Kerukunan
21 Petani Milenial Banten Magang ke Jepang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Andra Soni Paparkan Peluang Investasi Banten kepada Eks PM Malaysia

1 hari ago

Pantau Pelayanan di Cisauk, Bupati Tangerang Pastikan Cetak KTP Hanya 30 Menit dan Gratis

1 hari ago

Banten Bidik Tuan Rumah PON 2032, Gubernur Andra Soni: Momentum Percepatan Infrastruktur

1 hari ago

Jenguk Balita Penderita Tumor Asal Pandeglang, Tinawati Andra Soni Pastikan Pendampingan Medis Berlanjut

1 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?