Damar Banten – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Banten Encop Sopia, apresiasi kegiatan Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten kepada masyarakat di Penancangan, Kecamatan Cipocok, Kota Serang.
“Saya sangat mengapresiasi sehingga masyarakat dapat langsung memahami dan memiliki kesadaran akan teknologisasi,” kata Encop. Rabu, (21/6/2023).
Encop mengungkapkan, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat Banten bisa menyaring segala informasi yang masuk baik itu televisi, radio, maupun lainnya.
“Dengan ini, masyarakat bisa menjaga keluarganya dari tontonan yang tidak sehat,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, DPRD Provinsi Banten berkolaborasi dengan KPID Banten ingin memastikan bahwa tayangan yang disajikan kepada masyarakat merupakan tayangan yang mendidik. serta informasi tentang kekerasan, diskriminasi, dan SARA tidak ditayangkan di Provinsi Banten.
Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi P3SPS dihadiri oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Efi Afifi, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi Diskominfo Provinsi Banten Akhmad Subhan Syafaat, dan Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Banten Encop Sopia.
Penulis: Hamidah