Damar Banten – Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan nasional wilayah Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten, Selasa (19/5/2026).
Rakor dihadiri para kepala daerah se-Banten, BPTD Kementerian Perhubungan, PLN, dan pemangku kepentingan lainnya.
Andra Soni menegaskan, penanganan penerangan jalan nasional penting untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata pada malam hari.
“Kita samakan persepsi dan data agar penanganan PJU di jalan nasional menjadi tanggung jawab bersama, bukan saling lempar kewenangan,” ujarnya.
Panjang jalan nasional di Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer dengan kebutuhan sekitar 8.000 titik lampu penerangan. Hasil rapat akan ditindaklanjuti secara teknis untuk menentukan solusi bersama.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menjelaskan, selain pembangunan lampu jalan, rakor juga membahas mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU.
“Pak Gubernur meminta seluruh data diverifikasi ulang agar jelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” katanya.
Editor : Owi

