By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Gubernur Andra Soni Dukung Larangan Vape
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Gubernur Andra Soni Dukung Larangan Vape

Last updated: April 9, 2026 7:56 am
2 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan dukungannya terhadap usulan pelarangan vape di Indonesia (08/04/2026). Ia menilai langkah itu penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, vape kerap dimanfaatkan sebagai media konsumsi zat berbahaya. Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda.

“Setuju, ini langkah penting untuk selamatkan generasi,” ujarnya.

Andra juga menegaskan narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Modus peredarannya terus berkembang dengan berbagai cara baru.

Ia menyebut pemerintah daerah siap mendukung kebijakan tersebut. Pengawasan dinilai perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan.

“Perlu antisipasi nyata, jangan sampai kecolongan,” katanya.

Kandungan Narkotika dalam Vape

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan vape dalam rapat kerja bersama DPR RI (07/04/2026). Usulan itu didasari hasil temuan laboratorium.

Dari 341 sampel cairan vape, ditemukan kandungan narkotika. Beberapa di antaranya mengandung kanabinoid dan methamphetamine.

“Temuannya cukup mengejutkan,” ujarnya.

BNN juga menemukan zat etomidate dalam cairan vape. Zat tersebut merupakan obat bius yang berbahaya jika disalahgunakan.

Selain itu, BNN mencatat ada 175 jenis zat psikoaktif baru yang telah teridentifikasi di Indonesia.

Suyudi berharap pelarangan vape dapat menekan peredaran narkotika. Ia menilai pembatasan media konsumsi bisa menjadi langkah efektif.

“Kalau medianya dilarang, peredarannya bisa ditekan,” ujarnya.

Penulis: Ayu Lestari

You Might Also Like

Aktivis Lingkungan Desak Tambang MBLB di Bojonegara dan Pulo Ampel Gunakan Jumbo Bag dan Terpal Standar
Encop Sopia Nahkodai KPPI Banten Periode 2026–2031
Musda V KPPI Banten Tetapkan Encop Sopia Kembali Pimpin Organisasi
Tirta Al Bantani Bangun Pabrik AMDK Tirta Ratu
Setahun Zakiyah-Najib, HMI MPO Serang Soroti Sejumlah Persoalan Daerah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Tetap Stabil Pasca Idul Adha

6 hari ago

Onboarding 2026, GenBI Untirta Satukan Energi dan Perkuat Solidaritas Anggota

1 minggu ago

HMI MPO Serang Desak Satgas Calo Kerja Dibubarkan

1 minggu ago

GenBI UIN SMH Banten Gelar On Boarding 2026 : Siapkan Generasi Muda Adaptif dan Berdampak

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?