By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Gubernur Andra Soni Dukung Larangan Vape
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Gubernur Andra Soni Dukung Larangan Vape

Last updated: April 9, 2026 7:56 am
4 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan dukungannya terhadap usulan pelarangan vape di Indonesia (08/04/2026). Ia menilai langkah itu penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, vape kerap dimanfaatkan sebagai media konsumsi zat berbahaya. Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda.

“Setuju, ini langkah penting untuk selamatkan generasi,” ujarnya.

Andra juga menegaskan narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Modus peredarannya terus berkembang dengan berbagai cara baru.

Ia menyebut pemerintah daerah siap mendukung kebijakan tersebut. Pengawasan dinilai perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan.

“Perlu antisipasi nyata, jangan sampai kecolongan,” katanya.

Kandungan Narkotika dalam Vape

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan vape dalam rapat kerja bersama DPR RI (07/04/2026). Usulan itu didasari hasil temuan laboratorium.

Dari 341 sampel cairan vape, ditemukan kandungan narkotika. Beberapa di antaranya mengandung kanabinoid dan methamphetamine.

“Temuannya cukup mengejutkan,” ujarnya.

BNN juga menemukan zat etomidate dalam cairan vape. Zat tersebut merupakan obat bius yang berbahaya jika disalahgunakan.

Selain itu, BNN mencatat ada 175 jenis zat psikoaktif baru yang telah teridentifikasi di Indonesia.

Suyudi berharap pelarangan vape dapat menekan peredaran narkotika. Ia menilai pembatasan media konsumsi bisa menjadi langkah efektif.

“Kalau medianya dilarang, peredarannya bisa ditekan,” ujarnya.

Penulis: Ayu Lestari

You Might Also Like

Mahasiswa Universitas Primagraha Bersama BWA Tebar Al-Qur’an di Sukawana
Mahasiswa KuKerTa UIN Gelar Literasi Keliling Kampung
Pemprov Banten Gelar Pasar Murah Khusus Pengemudi Ojol
Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Tangani 46,71 Km Jalan Desa pada 2026
Besok Malam! Ribuan Lampion Siap Menghiasi Langit Ciomas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Festival Ciomas Ngabring Dimulai, 20 Ribu Benih Ikan Nila Ditebar

1 minggu ago

Tutup MPLS, SKh Elok Asri Deklarasikan Sekolah Aman dan Nyaman

1 minggu ago

1920 yang Tua Umurnya, Bukan Nilainya

1 minggu ago

Perkuat Peran Keluarga, SKh Elok Asri Gelar Penyuluhan Anti Narkoba dalam MPLS

1 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?