By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Hotspot Karhutla Kalimantan Tembus 518 Titik, 12.880 Personel Dikerahkan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Utama

Hotspot Karhutla Kalimantan Tembus 518 Titik, 12.880 Personel Dikerahkan

Last updated: Agustus 21, 2026 11:59 am
12 jam ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan kembali meningkat. Hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan mencapai 518 titik pada 19 Agustus 2026.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI) Kementerian Kehutanan, Kalimantan Barat mencatat 259 hotspot, Kalimantan Tengah 242 titik dan Kalimantan Selatan 17 titik.

Jumlah tersebut melonjak lebih dari empat kali lipat dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 109 hotspot di tiga provinsi tersebut.

Meski demikian, Kementerian Kehutanan mengingatkan hotspot tidak otomatis menunjukkan jumlah kejadian kebakaran. Setiap titik tetap perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan untuk memastikan lokasi, penyebab dan luas area yang terbakar.

Merespons kondisi tersebut, pemerintah memperkuat operasi terpadu dengan mengerahkan sedikitnya 12.880 personel gabungan di tiga provinsi prioritas.

Personel tersebut terdiri atas Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, relawan dan masyarakat.
Petugas melakukan patroli, pemeriksaan lapangan, pemadaman, penyekatan, pembasahan hingga pendinginan untuk mencegah api kembali muncul.

Pemerintah juga memperkuat sarana pemadaman, termasuk pompa, kendaraan operasional, sumur bor dan berbagai peralatan pendukung.

Selain penanganan di lapangan, pemerintah terus mendalami penyebab kebakaran. Jika ditemukan unsur kesengajaan, kelalaian atau pelanggaran kewajiban pengendalian karhutla, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan.

Penulis : Mardiah

(Sumber: kehutanan.go.id)

You Might Also Like

Kabut Asap Makin Pekat, Armada Water Bombing Dikerahkan ke Kalimantan
Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik Capai 77,89
Dapur Umum Kemensos Produksi 4.100 Nasi Bungkus per Hari untuk Korban Gempa NTT
Pascagempa NTT, Pemerintah Segera Bentuk Posko Terpadu
Prabowo Beberkan 10 Langkah Besar Transformasi Indonesia
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Menkeu Luncurkan Becak Listrik, Yogyakarta Jadi Percontohan Pemberdayaan Berbasis Teknologi

1 bulan ago

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih

2 bulan ago

Magang Nasional Angkatan Ke-2 Resmi Dibuka! Peluang Kerja untuk Fresh Graduate

2 bulan ago

Prabowo Dorong Himbara Jadi Motor Ekonomi, Kelola Aset Rp1.100 Triliun

2 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?