By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: JMSI Banten Gelar Ngobras dan Santunan Anak Yatim
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
KomunitasLintas BantenPolhukam

JMSI Banten Gelar Ngobras dan Santunan Anak Yatim

Last updated: April 6, 2024 11:47 pm
1 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten menggelar Ngobrol Sabtu Sore (Ngobras) dengan tema “Mengulas Perpres Publisher Rights” dan Santunan Anak Yatim di Kota Tangerang, Sabtu, (6/4/2024).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Pj Walikota Tangerang, Nurdin, Ketua JMSI Umum Pusat, Teguh Santosa, serta Ketua JMSI Banten, Wahyu Hariyadi serta Anggota DPRD Provinsi Banten, Encop Sopia.

Pj Walikota Tangerang, Nurdin turut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh JMSI Banten tersebut.

“Saya ucapkan terimakasih telah mengadakan acara ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa mengatakan acara ini merupakan simbol solidaritas antara JMSI, masyarakat dan anak-anak yatim.

“Mudah-mudahan bantuan serupa terus mengalir, dan bisa mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Bantuan ini diberikan JMSI Banten sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat khususnya anak-anak yatim.

Sementara itu, dalam diskusi santai itu, Teguh mengatakan anggota yang belum terverifikasi oleh dewan pers tidak menjadi objek dalam perpres tersebut.

“Jadi kalo ada anggota yang belum terverifikasi oleh dewan pers itu tidak menjadi objek Perpres ini,” katanya.

Dia mengatakan, Perpres mengatur dan mewajibkan platform digital untuk menyebarkan berita-berita yang berkualitas.

“Yang diproduksi oleh perusahaan pers yang dinyatakan oleh dewan pers,” ujarnya.

Selanjutnya, Encop Sopia juga turut mengapresiasi program Ngobras yang diselenggarakan oleh JMSI Banten tersebut. Dia berharap Perpres Publisher Right ini dapat dipahami secara langsung oleh seluruh media dalam jaringan JMSI Banten.

“Saya sangat mengapresiasi semangat kawan-kawan jurnalis disini serta acara JMSI Banten dalam diskusi santai mengenai Perpres Publiser Rights sehingga seluruh media dalam jaringan JMSI memahami secara langsung isi dan substansi dari Perpres tersebut,”katanya.

You Might Also Like

Wagub Banten Hadiri Haflah Khotmil Quran di Ponpes At-Thohiriyah Serang
Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
Santri RTQ El-Alif Meriahkan Tahun Baru Islam dengan Pawai Obor di Kota Serang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin

6 hari ago

HMI MPO UIN SMH Banten Gelar Book Party, Ajak Mahasiswa Isi Liburan dengan Literasi

1 minggu ago

Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan

2 minggu ago

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?