By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Kadisdikbud Kota Serang Terbitkan Edaran Pembelajaran Ramadan 1447 H, Jam Sekolah Disesuaikan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Kadisdikbud Kota Serang Terbitkan Edaran Pembelajaran Ramadan 1447 H, Jam Sekolah Disesuaikan

Last updated: Februari 11, 2026 7:21 pm
2 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/418-Dispedikbudkot/2026 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Edaran tersebut mengatur penyesuaian waktu pembelajaran, jadwal libur, serta kegiatan selama Ramadan bagi seluruh satuan pendidikan di lingkungan Disdikbud Kota Serang.

Dalam edaran itu dijelaskan, pada awal Ramadan, yakni 18 hingga 21 Februari 2026, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga. Sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dimulai pada 23 Februari hingga 13 Maret 2026.

Selain penyesuaian jadwal, sekolah juga diminta mengisi kegiatan dengan program yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter siswa.

Kepala Disdikbud Kota Serang Ahmad Nuri menegaskan, surat edaran tersebut telah disampaikan dan diharapkan dapat dipahami seluruh pihak.

“Terkait proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah-sekolah, saya kira surat edarannya sudah bisa dibaca dan dipahami oleh semua pihak,” ujar Ahmad Nuri saat ditemui pada kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang di Gedung Setda Kota Serang, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, selama Ramadan akan ada pengurangan jam pelajaran dengan waktu masuk sekolah disesuaikan, misalnya pukul 07.30 WIB. Pengurangan jam tersebut diharapkan dimanfaatkan untuk memperkuat pembinaan karakter dan spiritual siswa.

Sekolah diminta melaksanakan kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, salat tepat waktu, serta salat Zuhur berjamaah. Para kepala sekolah juga diminta memastikan program tersebut berjalan efektif.

Selain itu, aktivitas siswa selama Ramadan turut disesuaikan, termasuk pembatasan aktivitas ke kantin saat jam sekolah. Lingkungan sekolah juga harus tetap bersih dan tertib.

“Bulan Ramadan harus menjadi momentum refleksi diri dan penyucian, baik secara pribadi maupun lingkungan sekolah. Tidak boleh ada sampah berserakan,” tegasnya.

Terkait kedisiplinan, Ahmad Nuri menambahkan akan ada evaluasi terhadap pelaksanaan edaran tersebut. Sanksi hingga rotasi atau mutasi dapat diberlakukan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.

Penulis : Ayu Lestari

You Might Also Like

Serang Mengaji Bergerak: 21 Relawan Uji 150 Siswa Kelas VI SDN 2 Kota Serang
Pegawai Bapenda Banten Datangi Wajib Pajak, Edukasi PKB Secara Humanis
Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Buka Akses Pendidikan untuk Semua Anak
May Day 2026, Bupati Serang Targetkan Buruh Jadi Contoh Nasional
IPM Banten 2025 Capai 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Daerah dan Pusat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Menko AHY dan Wagub Dimyati Tinjau Penataan Kampung Nelayan di Mauk Tangerang

2 hari ago

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

2 hari ago

Manajemen Talenta Buka Peluang ASN Duduki Jabatan

2 hari ago

Dukung Kemanusiaan, PT Chandra Asri Salurkan Tenda Pengungsian ke PMI Cilegon

3 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?