Damar Banten – Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 71,11 triliun. Tambahan anggaran tersebut sangat krusial mengingat digunakan untuk program wajib belajar 13 tahun.
“Komisi X menyetujui pagu indikatif RAPBN TA 2026 Kemendikdasmen Rp 67,672 triliun, dan menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 Rp 3,439 triliun sehingga totalnya 71,11”, ungkap Lalu Hadrian Irfani dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/07/2025).
Tanpa Pungutan
Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti mengapresiasi program wajib belajar 13 tahun. Ia meminta Kemendikdasmen menyiapkan anggaran untuk menindaklanjuti amanat putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya yang harus dilakukan secara bertahap mulai TA 2026.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengucapkan terimakasih kepada Komisi X yang telah menyetujui tambahan anggaran Kemendikdasmen TA 2026 sebesar Rp 71,11 triliun.
Dia juga berharap dapat terus berkomunikasi agar tambahan anggaran ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya,” (tn/rdn)
Editor: Widi
Sumber: Parlementaria, dpr.go.id