By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri

Last updated: Mei 22, 2026 6:49 pm
7 jam ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (22/5/2026).

Pembahasan dilakukan bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah dan dihadiri sejumlah kepala OPD Pemprov Banten.
Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, pemecahan Dinas PUPR dinilai penting untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta penanganan kebencanaan di daerah.

“Dengan adanya pemecahan dinas, target pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik diharapkan bisa lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Banten Rahmat Rugiono menyebut perampingan struktur organisasi diperlukan agar proses administrasi dan pelaksanaan program menjadi lebih cepat dan efektif.

Kepala Biro Organisasi Setda Banten Aan Fauzan Rahman menjelaskan, Pemprov Banten mengusulkan pemecahan Dinas PUPR menjadi dua dinas serta peningkatan tipologi Dinas Perkim menjadi Tipe A.

Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan, usulan peningkatan tipologi Dinas Perkim dinilai telah memenuhi syarat. Sedangkan usulan pemekaran Dinas PUPR masih memerlukan penguatan beberapa indikator penilaian.
Editor : Owi

You Might Also Like

Perempuan Bukan Pelengkap, Tapi Pejuang
Perempuan Dinilai Harus Terlibat dalam Penentuan Kebijakan Publik
Encop Sopia Dorong Perempuan Lebih Aktif di Ruang Publik
Gubernur Andra Soni Apresiasi Pembinaan Tenis Pelti dan Polda Banten
SMPN 16 Kota Serang Terima Program Revitalisasi Pendidikan 2026
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Ketua KPPI Encop Sopia Ungkap Hambatan Perempuan di Dunia Politik

2 hari ago

Gubernur Andra Soni Benahi Penerangan Jalan Nasional Demi Keselamatan Warga

3 hari ago

Gubernur Andra Soni: Layanan Kesehatan Harus Adaptif terhadap Teknologi Digital

3 hari ago

Launching Sensus Ekonomi 2026, Bupati Serang Jamin Data Warga Aman

4 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?