By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri

Last updated: Mei 22, 2026 6:49 pm
3 minggu ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (22/5/2026).

Pembahasan dilakukan bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah dan dihadiri sejumlah kepala OPD Pemprov Banten.
Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, pemecahan Dinas PUPR dinilai penting untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta penanganan kebencanaan di daerah.

“Dengan adanya pemecahan dinas, target pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik diharapkan bisa lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Banten Rahmat Rugiono menyebut perampingan struktur organisasi diperlukan agar proses administrasi dan pelaksanaan program menjadi lebih cepat dan efektif.

Kepala Biro Organisasi Setda Banten Aan Fauzan Rahman menjelaskan, Pemprov Banten mengusulkan pemecahan Dinas PUPR menjadi dua dinas serta peningkatan tipologi Dinas Perkim menjadi Tipe A.

Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan, usulan peningkatan tipologi Dinas Perkim dinilai telah memenuhi syarat. Sedangkan usulan pemekaran Dinas PUPR masih memerlukan penguatan beberapa indikator penilaian.
Editor : Owi

You Might Also Like

Komunitas Soedirman 30 Gelar Aksi di DPRD Banten, Soroti Kenaikan BBM dan Desak Pengesahan UU Perampasan Aset
Ini Dia! Empat Sekolah Banten yang Masuk SMA Unggul Garuda Transformasi 2026
Warga Nikmati Internet Gratis di 40 Titik
Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026

4 hari ago

Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026

5 hari ago

Tingkatkan PAD, Perda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan

5 hari ago

FISIP Untirta Beri Penghargaan kepada Jusuf Kalla di Dies Natalis ke-23

5 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?