By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri

Last updated: Mei 22, 2026 6:49 pm
2 bulan ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (22/5/2026).

Pembahasan dilakukan bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah dan dihadiri sejumlah kepala OPD Pemprov Banten.
Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, pemecahan Dinas PUPR dinilai penting untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta penanganan kebencanaan di daerah.

“Dengan adanya pemecahan dinas, target pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik diharapkan bisa lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Banten Rahmat Rugiono menyebut perampingan struktur organisasi diperlukan agar proses administrasi dan pelaksanaan program menjadi lebih cepat dan efektif.

Kepala Biro Organisasi Setda Banten Aan Fauzan Rahman menjelaskan, Pemprov Banten mengusulkan pemecahan Dinas PUPR menjadi dua dinas serta peningkatan tipologi Dinas Perkim menjadi Tipe A.

Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan, usulan peningkatan tipologi Dinas Perkim dinilai telah memenuhi syarat. Sedangkan usulan pemekaran Dinas PUPR masih memerlukan penguatan beberapa indikator penilaian.
Editor : Owi

You Might Also Like

Pemprov Banten Gelar Pasar Murah Khusus Pengemudi Ojol
Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Tangani 46,71 Km Jalan Desa pada 2026
Besok Malam! Ribuan Lampion Siap Menghiasi Langit Ciomas
Festival Ciomas Ngabring Dimulai, 20 Ribu Benih Ikan Nila Ditebar
Tutup MPLS, SKh Elok Asri Deklarasikan Sekolah Aman dan Nyaman
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

1920 yang Tua Umurnya, Bukan Nilainya

6 hari ago

Perkuat Peran Keluarga, SKh Elok Asri Gelar Penyuluhan Anti Narkoba dalam MPLS

6 hari ago

Bupati Serang Fokus Tingkatkan PAD Lewat Transaksi Digital

1 minggu ago

Wagub Dimyati: Koperasi Penggerak Ekonomi Berbasis Gotong Royong

1 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?