By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: PERADI Serang Didik Masyarakat Cerdas Hukum
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Komunitas

PERADI Serang Didik Masyarakat Cerdas Hukum

Last updated: April 15, 2021 10:14 pm
5 tahun ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Serang, Senin (12-04-2021).  menggelar sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat di Aula Gedung Serba Guna, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Temanya: Penyuluhan Hukum Menuju Masyarakat Cerdas Hukum,

Kegiatan itu dihadiri  para aktivis Serang Utara, diantaranya FKPN, Ciujung Institut, Forum Pemuda Desa dan juga masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya,  Ketua Bidang Advokasi dan Pengembangan Organisasi , Deni Ismail Pamungkas, SH mengatakan, Peradi menginginkan masyarakat semakin cerdas memahami hukum dan aturan. Alasannya, di segala aspek kehidupan  ini tidak terlepas dari aturan.

Sementara itu Wakil Sekretaris Jendral PBH PERADI, Rozak, SH mengatakan, pihaknya sedang menggalakkan kegiatan untuk hadir ditengah-tengah masyarakat dan memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Oleh karena itu, tambahnya, pihaknya tidak akan menutup diri jika ada masyarakat yang ingin dibantu terkait  persoalan hukum .

“PBH PERADI Serang, hadir untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, Ubed Bedug menyambut baik adanya PBH PERADI Serang, mengingat di wilayahnya sangat banyak sekali masyarakat yang butuh pendampingan dalam persoalan hukum. Karena,  banyak sekali masyarakat di di desanya yang masih butuh pendampingan dikala menghadapi persoalan hukum.

Penulis: Iqbal

You Might Also Like

Tim Penilai KRLA Kota Serang Lakukan Penilaian Lapangan di RT 04 RW 01 Kiara, Walantaka
RTQ El-Alif Resmikan Cabang Kedua sebagai Jawaban atas Kebutuhan Ruang Belajar Santri
Pemkot Serang Apresiasi RTQ El-Alif sebagai Mitra Program Serang Mengaji
GenBI Banten Ikuti Pelatihan & Sertifikasi BNSP Microsoft Office 2025
Bakumdik Banten Dorong Isu Perempuan, Anak, dan Disabilitas Masuk RPJMD Kabupaten Serang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pesan Abbadi Said Thalib KAHMI Australia Pada Pelantikan KOHATI Serang

2 bulan ago

KOHATI Serang Fokuskan Langkah, pada Pemberdayaan dan Pencegahan Kekerasan Seksual

2 bulan ago

KOHATI Serang Ajak Disnakertrans Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Dunia Kerja

2 bulan ago

DP3AKKB Banten Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

2 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?