Wagub Banten Minta Karang Taruna Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

Damar Banten – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta Karang Taruna Provinsi Banten membantu Pemerintah Daerah untuk turut membangkitkan ekonomi masyarakat. 

Hal itu disampaikan Andika Hazrumy  pada peringatan HUT ke -61 Karang Taruna yang diselenggarakan Karang Taruna Provinsi Banten di Halaman Kantor Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Selasa (28/09/2021). 

Dalam sambutannya, Andika yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Banten tersebut meminta Karang Taruna di Banten untuk dapat membantu Pemerintah Daerah dalam upaya membangkitkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kemarin PPKM Mikro, Karang Taruna Banten sudah membantu bagaimana masyarakat memutus penyebaran Covid 19. Sekarang, Alhamdulillah pandemi mereda ya waktunya membangkitkan ekonomi masyarakat,” kata Andika.

Dikatakan Andika, Karang Taruna Provinsi Banten harus dapat terus menumbuh kembangkan berbagai bentuk usaha kesejahteraan sosial dan kreasi produktif, khususnya pada sektor pengembangan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah desa/kelurahan se-Provinsi Banten.

Kepedulian Dan Tanggung Jawab

Menurut Andika, Karang Taruna sebagai organisasi pemuda terbentuk karena adanya kepedulian dan tanggung jawab para pemuda dalam menampung aspirasi masyarakat. Pada masa pemulihan pandemi Covid-19 saat ini, Andika melanjutkan, nilai-nilai gotong royong harus senantiasa diimplementasikan gerakan swadaya masyarakat bersama-sama pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku industri, TNI, Polri, media massa diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak Covid-19. 

“Khususnya dalam bentuk pelayanan sosial bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial,” imbuhnya.

Lebih lanjut Andika mengatakan, usaha kesejahteraan sosial merupakan seluruh upaya, program, dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan, membina, memelihara, dan memulihkan dan mengembangkan kesejahteraan sosial. Usaha kesejahteraan sosial tidak hanya dilaksanakan jika timbul hambatan atau masalah, tetapi juga dilakukan sebagai pengembangan sumber-sumber daya untuk menumbuhkan, membina dan meningkatkan terwujudnya kesejahteraan sosial. 

Karena itu, harapnya,  segenap warga Karang Taruna agar meningkatkan usaha kesejahteraan sosial khususnya khususnya pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan di seluruh wilayah desa/kelurahan se-Provinsi Banten..

Program pengembangan dan pemberdayaan desa tersebut, kata Andika, dapat disinergikan dengan program kemitraan dan bina lingkungan atau program corporate social responsibility yang melibatkan industri dan stakeholder lainnya di Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi Banten sendiri, kata Andika, kini tengah menyiapkan peraturan Gubernur Banten tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan bina lingkungan perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun badan usaha milik swasta, untuk mengoptimalkan program kemitraan dan bina lingkungan.

Gerakan Sosial

Menanggapi permintaan Wagub Banten, Andika Hazrumy, Sekretaris Karang Taruna Banten Gatot Yan S mengaku siap menjalankan perintah Ketua Karang Taruna Banten Andika Hazrumy. Selain juga sudah melakukan gerakan-gerakan sosial sebagaimana tercermin dalam peringatan HUT ke 61 Karang Taruna yang diselenggarakan kali ini, kata Gatot, Karang Taruna Banten juga sudah melakukan upaya-upaya membantu Pemda mensejahterakan masyarakat. “Dengan turunnya perintah beliau ini tentu kami akan semakin tancap gas seperti misal menggelar pelatihan-pelatihan keterampilan. Pemda kan sudah wellcome bahkan memfasilitasi kami dengan perdanya tadi untuk menggandeng industri,” paparnya.

Dikatakan Gatot, dalam peringatan HUT Karang Taruna kali ini pihaknya menggelar sejumlah kegiatan sosial seperti santunan anak  yatim piatu, vaksinasi, bersih-bersih lingkungan hingga fogging.

Penulis: Hamidah

BERITA TERKAIT

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Tulis Namamu Disini

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini