By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Wagub Banten Tegas Tolak Perpanjangan Kerja Sama Sampah Pandeglang–Tangsel
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Wagub Banten Tegas Tolak Perpanjangan Kerja Sama Sampah Pandeglang–Tangsel

Last updated: Agustus 31, 2025 8:45 pm
8 bulan ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menegaskan penolakannya terhadap rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) pembuangan sampah antara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Kabupaten Pandeglang. Hal itu disampaikan dalam wawancara usai menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) IPSI Banten 2025 di Gedung PKPRI, Kota Serang, Minggu (31/8/2025).

Dimyati menilai kerja sama tersebut tidak bisa dilanjutkan karena Pandeglang belum memiliki kesiapan, baik dari sisi lokasi maupun penerimaan masyarakat.
“Saya instruksikan secara resmi agar MoU ini dibatalkan sampai ada kesiapan lokasi TPA dan aspirasi masyarakat terpenuhi. Dalam kondisi sekarang, Pandeglang belum siap untuk kerja sama semacam ini,” tegasnya.

Menurutnya, ada banyak pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum melanjutkan kerja sama, terutama dampak negatif terhadap lalu lintas dan lingkungan. Aliran truk sampah yang keluar masuk wilayah Pandeglang dikhawatirkan menimbulkan kemacetan serta merusak ekosistem sekitar.

Dengan penegasan ini, Pemprov Banten berharap polemik kerja sama pengelolaan sampah antar daerah tidak berlarut-larut, serta solusi penanganan sampah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Serang Mengaji Bergerak: 21 Relawan Uji 150 Siswa Kelas VI SDN 2 Kota Serang
Pegawai Bapenda Banten Datangi Wajib Pajak, Edukasi PKB Secara Humanis
Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Buka Akses Pendidikan untuk Semua Anak
May Day 2026, Bupati Serang Targetkan Buruh Jadi Contoh Nasional
IPM Banten 2025 Capai 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Daerah dan Pusat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Menko AHY dan Wagub Dimyati Tinjau Penataan Kampung Nelayan di Mauk Tangerang

2 hari ago

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

2 hari ago

Manajemen Talenta Buka Peluang ASN Duduki Jabatan

2 hari ago

Dukung Kemanusiaan, PT Chandra Asri Salurkan Tenda Pengungsian ke PMI Cilegon

3 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?