By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Wagub Banten Tegas Tolak Perpanjangan Kerja Sama Sampah Pandeglang–Tangsel
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Wagub Banten Tegas Tolak Perpanjangan Kerja Sama Sampah Pandeglang–Tangsel

Last updated: Agustus 31, 2025 8:45 pm
11 bulan ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menegaskan penolakannya terhadap rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) pembuangan sampah antara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Kabupaten Pandeglang. Hal itu disampaikan dalam wawancara usai menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) IPSI Banten 2025 di Gedung PKPRI, Kota Serang, Minggu (31/8/2025).

Dimyati menilai kerja sama tersebut tidak bisa dilanjutkan karena Pandeglang belum memiliki kesiapan, baik dari sisi lokasi maupun penerimaan masyarakat.
“Saya instruksikan secara resmi agar MoU ini dibatalkan sampai ada kesiapan lokasi TPA dan aspirasi masyarakat terpenuhi. Dalam kondisi sekarang, Pandeglang belum siap untuk kerja sama semacam ini,” tegasnya.

Menurutnya, ada banyak pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum melanjutkan kerja sama, terutama dampak negatif terhadap lalu lintas dan lingkungan. Aliran truk sampah yang keluar masuk wilayah Pandeglang dikhawatirkan menimbulkan kemacetan serta merusak ekosistem sekitar.

Dengan penegasan ini, Pemprov Banten berharap polemik kerja sama pengelolaan sampah antar daerah tidak berlarut-larut, serta solusi penanganan sampah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Penulis : Owi

You Might Also Like

DPRD Banten Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026
Bentor Pengangkut Sampah Disalurkan, Warga Didorong Kelola Sampah Mandiri
273 Ribu Wisatawan Serbu Pantai Anyer-Cinangka
Menteri PU Pastikan Jalan SBM Segera Diperlebar
Bupati Zakiyah Targetkan Kabupaten Serang Juara Umum MTQ Banten
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

BPBD Kabupaten Serang Segera Pindah ke Puspemkab Ciruas

2 minggu ago

Wabup Serang Minta Sentra Gerabah Kosambi Tetap Dijaga

2 minggu ago

Kabupaten Serang Jadi Langkah Awal Kemendes Wujudkan Desa Ekspor

2 minggu ago

Exciting Banten Festival 2026 Diserbu Wisatawan, Dongkrak Pariwisata dan UMKM

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?