Damar Banten – Kementerian Kehutanan memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan setelah luas areal terbakar pada wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mencapai 502,89 hektare sepanjang Januari-Juli 2026.
Kemenhut juga mencatat 180 titik panas (hotspot) terdeteksi di Kalimantan Selatan pada 24 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 15 titik atau 8,33 persen berada di dalam areal PBPH, sementara 165 titik lainnya berada di luar kawasan PBPH.
Lima belas hotspot tersebut tersebar di sejumlah areal perusahaan, yakni PT Borneo Indo Tani, PT Inhutani I Unit Riam Kiwa, PT Dwima Intiga, PT Inni Joa, dan PT Inhutani I Unit Pelaihari.
Hotspot Tak Otomatis Berarti Kebakaran
Kemenhut mengingatkan bahwa hotspot merupakan indikasi awal anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit dan tidak otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran.
Karena itu, setiap titik panas harus segera diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan (ground check) untuk memastikan kondisi sebenarnya dan menentukan langkah penanganan.
BPHL Wilayah XI Banjarbaru memperkuat pemantauan melalui patroli, kesiapsiagaan posko, pengecekan lapangan, hingga pemadaman apabila ditemukan kebakaran.
Kemenhut juga mendorong pemegang PBPH meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, KPH, pemegang PPKH, dan masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap indikasi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sehingga tidak meluas dan mengancam kawasan hutan, lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat.
Penulis : Mardiah

