Damar Banten- Pemerintah Kota Serang dan PT.KAI telah sepakat untuk membongkar bangunan liar di sepanjang jalur rel kereta api stadion, hari ini, Rabu, 28 Mei 2025 pagi. Hal itu disampaikan Plt Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi kepada awak media seusai rapat koordinasi di Setda Kota Serang.
“Bangunan liar yang jendak dibongkar dari tugu jam Penancangan sampai Bungur Indah,” tegasnya.
Dikatakan, walaupun ada yang mempunyai surat menyurat terkait kerjasama, namun berdasarkan hadil evaluasi, semya surat itu sudah dikonfirmasi sudah habis masa berlakunya.
Para pemilik bangunan luar itu, jelasnya, sudah diberikan tiga kali surat pemberitahuan.
“Jum’at kemarin surat pemberitahuan yang ke-3 dari PT. KAI, sebagian sudah melakukan pembongkaran sendiri, dan sebagian sudah direlokasi ke pasar Kepandean dan pasar Lama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zeka mengemukakan, ada sekitar 150 bangunan yang dianggap melanggar, dan pembongkaran akan dilakukan dalam sehari, sementara sisanya cukup pembersihan saja.
Setelah dilakukannya pembongkaran, jelasnya lagi, PT. KAI mempersilahkan kepada Pemkot Serang untuk mempergunakannya.
“Yah, mungkin akan dibuat RTH (Ruang Terbuka Hijau) untuk mengurangi kekumuhan. Tapi setelah dibongkar, InsyaAllah jalan yang semerawut jadi lebih lancar,” ujarnya. (**)
Penulis : Edward