Damar Banten – Guna memperkuat tata kelola ekonomi di sektor perhajian, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) resmi menyusun modul khusus pengendalian ekosistem ekonomi haji. Kegiatan ini digelar di Bogor, pada 6-8 Maret 2026.
Jaenal Effendi, Direktur Jenderal PE2HU, menegaskan bahwa keberadaan modul ini sangat krusial agar memastikan seluruh mata rantai layanan haji mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata dan optimal bagi Indonesia.
“Modul ini jadi panduan petugas memantau penggunaan produk nasional, kinerja mitra, serta memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya sebagaimana dilansir laman haji.go.id.
Modul pengendalian mencakup fokus utama: pengendalian rantai pasok produk Indonesia, pengawasan supplier dan mitra ekosistem, monitoring ekspor produk nasional untuk jemaah, optimalisasi ekonomi hotel dan kawasan haji, serta pengendalian keuangan operasional haji.
Selain itu, indikator Indeks Pemberdayaan Ekonomi Haji digunakan untuk mengukur dampak aktivitas ekonomi haji terhadap perekonomian nasional, meliputi konsumsi, akomodasi, transportasi, asuransi, layanan kesehatan, telekomunikasi, hingga logistik.
“Data tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam menilai kinerja penyedia layanan di Arab Saudi sekaligus memantau perkembangan kontribusi ekonomi haji bagi Indonesia,” tambahnya.
Ke depan, pemantauan akan didukung sistem digital agar data dapat dihimpun secara komprehensif dan dipantau secara real time, menjadi referensi menilai kinerja penyedia layanan di Arab Saudi sekaligus kontribusi ekonomi haji bagi Indonesia.
Penulis : Mardiah

