Damar Banten – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Debottlenecking ke-5 yang digelar pada Jumat (13/03/26) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Sidang tersebut membahas berbagai persoalan perizinan dan hambatan investasi yang dihadapi pelaku usaha di sejumlah sektor.
“Melalui sidang debottlenecking ini, pemerintah berupaya mencari solusi atas berbagai hambatan administratif yang dihadapi pelaku usaha agar kegiatan investasi dapat berjalan lebih lancar,” ujar Purbaya dilansir laman kemenkeu.go.id.
Perizinan Impor Ammonium Nitrat
Pada agenda pertama, sidang membahas permasalahan perizinan impor bahan peledak berupa ammonium nitrat oleh PT Samator Indogas Tbk. Bahan tersebut digunakan sebagai komponen dalam produksi gas N2O atau gas bius yang dimanfaatkan untuk kebutuhan medis.
“Kasus ini akan sidangkan lagi Minggu depan, kami akan undang menteri perdagangan, BPK, Kejaksaan, BPKP, biar clear,” ujar Purbaya sebagaimana disiarkan dalam Chanel YouTube Kementrian Keuangan pada Jumat, (13/3/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah perlu memastikan bahwa proses perizinan dapat berjalan efektif tanpa menghambat kebutuhan industri.
Aduan Sertifikasi SNI
Selanjutnya, agenda kedua membahas aduan terkait proses pengurusan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI melalui Sistem Informasi Industri Nasional. Aduan tersebut disampaikan oleh tiga perusahaan, yakni PT Nakshatra Exim International, PT Eleganza Tile Indonesia, dan PT Kairos Indah Sejahtera.
Dukungan Proyek Strategis Nasional
Sementara pada agenda ketiga, sidang menindaklanjuti pengaduan PT Galang Bumi Industri terkait penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang belum terealisasi. Rekomendasi tersebut dibutuhkan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Batam serta mendorong realisasi investasi di kawasan tersebut.
Penulis : Mardiah

