Damar Banten – Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menegaskan seluruh ASN memiliki peluang menduduki jabatan melalui sistem manajemen talenta (16/04/2026).
Ia menyebut sistem ini hadir untuk menghapus penilaian berbasis kedekatan dalam penempatan jabatan.
“Dulu yang dekat dan sering ketemu lebih unggul, sekarang kita pakai ukuran jelas,” ujarnya.
Zaldi menjelaskan, sebelumnya penentuan jabatan kerap terkendala minimnya data yang terukur terkait potensi, kompetensi, dan kinerja ASN.
“Kadang kita gak punya data lengkap, jadi penilaian kurang objektif,” katanya.
Dengan manajemen talenta, pemerintah daerah kini memiliki basis data yang mampu memetakan ASN secara lebih akurat.
“Walau jarang terlihat, ASN berprestasi tetap bisa terdeteksi,” ucapnya.
Sistem Penilaian dan Aplikasi Pendukung
Selain manajemen talenta, Pemkab Serang juga menyiapkan aplikasi pengukuran kinerja OPD bernama Sisantri.
Aplikasi ini akan menilai kinerja secara berjenjang, mulai dari pejabat tinggi hingga pelaksana kegiatan.
“Kalau nilainya merah terus, itu jadi bahan evaluasi, bukan suka atau tidak suka,” ujar Zaldi.
Ia menambahkan, sistem ini akan menjadi dasar dalam rotasi, promosi, hingga demosi pejabat.
“Semua berbasis data, jadi lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Implementasi manajemen talenta ditargetkan mulai berjalan pada Juni hingga Juli 2026.
Capaian dan Target Pelaksanaan
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat mengatakan pelaksanaan manajemen talenta saat ini baru mencapai 40 persen.
Pihaknya menargetkan penambahan progres sebesar 20 persen dalam waktu dekat.
“Ini bagian percepatan agar sistem segera berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penilaian ASN mencakup empat indikator utama, yakni kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan disiplin.
“Semua data itu diinput lewat MyASN, termasuk ijazah dan capaian kerja,” katanya.
Selain itu, penilaian disiplin dilakukan dengan metode 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan kerja, hingga bawahan.
“Jadi penilaiannya lebih menyeluruh,” ucapnya.
Penulis: Ayu Lestari

