Damar Banten – Koalisi Lembaga Banten (KOLEBAT) menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Bupati Serang, Kamis (23/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran serta kurangnya transparansi pengelolaan keuangan daerah di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Serang.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan pembagian amplop di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang. Selain itu, KOLEBAT juga menilai adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada beberapa instansi, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan melakukan orasi secara bergantian. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.
Selain menyoroti dugaan penyimpangan, KOLEBAT juga mendesak Pemkab Serang untuk memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan praktik yang tidak sesuai aturan. Salah satunya terkait dugaan pembagian maupun pungutan tunjangan hari raya (THR) tanpa instruksi resmi, terlebih jika melibatkan pihak eksternal.
Salah satu orator aksi, Roni, menegaskan bahwa transparansi anggaran merupakan hal yang tidak bisa ditawar karena bersumber dari uang rakyat.
“Kami mendesak Pemkab Serang untuk lebih transparan dalam menjalankan pemerintahan. Uang yang digunakan adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya dalam orasi.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya praktik penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

KOLEBAT juga meminta adanya penguatan pengawasan internal serta keterlibatan lembaga pengawas eksternal agar pengelolaan APBD dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka menilai, tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan anggaran akan terus terjadi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib. Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Serang terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
KOLEBAT berharap, pemerintah daerah segera merespons aspirasi tersebut secara serius dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Penulis : Owi

