Damar Banten – Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan Bantuan Jaminan Sosial (Bansos) Keluarga Provinsi Banten Tahun 2026 kepada 2.200 warga Kabupaten Tangerang di Gedung Serbaguna Kecamatan Rajeg, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Andra Soni menegaskan bahwa bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Banten harus diterima masyarakat secara utuh tanpa potongan.
“Tahun ini kami baru menganggarkan untuk 16 ribu lebih warga Banten. Semoga tahun depan bisa dimaksimalkan,” ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan, penyaluran bansos tahap pertama ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta didampingi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami pastikan juga tidak ada satu rupiah pun pungutan (potongan) terhadap bantuan sosial ini,” tegasnya.
Selain menyalurkan bantuan, Andra Soni juga menyosialisasikan program sekolah gratis bagi pelajar SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta di Banten. Ia menegaskan tidak boleh ada anak yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
“Tidak ada alasan anak-anak Banten putus sekolah. Kalau ada yang putus sekolah, laporkan ke kepala desa. Saya meyakini, pendidikan dapat memutus rantai kemiskinan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Banten kepada masyarakat. Ia menyebut Pemkab Tangerang juga mengalokasikan bantuan sosial bagi 4.000 warga kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman menjelaskan, terdapat lima jenis bantuan yang disalurkan, yakni bantuan jaminan sosial keluarga, usaha ekonomi produktif, penyandang disabilitas, anak telantar, dan lanjut usia.
Pada 2026, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran Rp8,15 miliar untuk 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) di delapan kabupaten/kota. Setiap keluarga menerima bantuan tunai sebesar Rp500.000.
Editor : Owi

