Damar Banten – Pemerintah resmi tetapkan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari, yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas.
Berdasarkan SKB tersebut, ditetapkan bahwa pada 29 Juni 2023 merupakan libur nasional perayaan Idul Adha 1444 H, sementara 28 dan 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” dikutip dalam keputusan tersebut. Selasa, (20/6/2023).
Dikutip dari SKB, keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kebersamaan anak dengan orang tua pada liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Penulis : Hamidah