By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 1444 H Jadi 3 Hari
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas BantenUtama

Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 1444 H Jadi 3 Hari

Last updated: Juni 20, 2023 11:02 pm
2 tahun ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah resmi tetapkan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari, yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas.

Berdasarkan SKB tersebut, ditetapkan bahwa pada 29 Juni 2023 merupakan libur nasional perayaan Idul Adha 1444 H, sementara 28 dan 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” dikutip dalam keputusan tersebut. Selasa, (20/6/2023).

Dikutip dari SKB, keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kebersamaan anak dengan orang tua pada liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Imaji Air Api Karya Agus K Saputra: Simbol Perlawanan, Lanskap Gersang, dan Manusia yang Menghilang
Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok dan Sanksi PKB hingga 31 Oktober 2025
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin

2 minggu ago

Teguh Santosa Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum JMSI Periode 2025-2030 

2 minggu ago

Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan

2 minggu ago

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?