Damar Banten – Aliansi Cipayung Plus Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten pada Kamis (25/06/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk evaluasi mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Koordinator Lapangan, Ian Caesar, mengatakan aksi itu bertujuan mengingatkan pemerintah agar menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan mengutamakan kesejahteraan rakyat.
“Kami membawa semangat Pasal 33 UUD 1945 agar kesejahteraan rakyat benar-benar diperhatikan. Aksi ini juga menjadi bentuk evaluasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Ian menilai masih banyak persoalan yang harus segera diselesaikan pemerintah, mulai dari pengangguran, pendidikan, konflik agraria, ekonomi, korupsi hingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam aksi tersebut, Cipayung Plus menyampaikan 14 tuntutan, di antaranya penegakan supremasi sipil, reforma agraria, evaluasi Program MBG, pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang outsourcing, pemerataan pendidikan, penciptaan lapangan kerja, pemberantasan korupsi, penindakan tambang ilegal, serta peningkatan transparansi pemerintahan.
Paparkan Sejumlah Program
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan. Salah satunya dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Provinsi Banten baru saja memperoleh WTP yang ketujuh kalinya. Kami juga terus berkonsolidasi dengan DPRD serta menjalankan program sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh,” katanya.
Andra juga mengatakan pemerintah tengah mengevaluasi pengembangan jurusan di tingkat SMA agar lebih sesuai dengan kebutuhan dunia industri.
“Kami sedang mengembangkan jurusan yang bisa mencetak lulusan siap kerja. Harapannya, setelah lulus mereka lebih mudah masuk ke dunia kerja,” ucapnya.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Surya Hadi Umami, menilai persoalan ekonomi dan lingkungan harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Yang kami soroti, pemerintah terus berbicara soal pertumbuhan ekonomi. Namun, di lapangan masyarakat masih dieksploitasi dan lingkungan justru mengalami kerusakan sehingga menghambat kemajuan ekonomi,” tuturnya.
Menurut Surya, kebijakan pemerintah juga harus mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Kalau kebijakannya tidak tepat, dampaknya bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi kondisi ekonomi juga ikut terdampak,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menjelaskan pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi daerah melalui dukungan terhadap UMKM dan peningkatan penyerapan anggaran.
“Kami terus melakukan efisiensi anggaran dan berkomitmen agar APBD berpihak kepada masyarakat. Program seperti satu desa satu sarjana juga sudah mulai dianggarkan,” ujarnya.
Deden menambahkan pemerintah juga telah menindak puluhan tambang ilegal sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami sudah menindak 32 tambang ilegal yang merusak lingkungan. Ke depan, penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti ini akan terus dilakukan,” tutupnya.
Aksi berlangsung dengan penyampaian aspirasi secara bergantian dari mahasiswa dan diakhiri dengan dialog bersama Pemerintah Provinsi Banten. Mahasiswa berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penulis: Ayu Lestari

