By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemprov Banten Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Pemprov Banten Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

Last updated: Juni 25, 2026 8:27 am
4 jam ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik.

Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan pengawasan pemberantasan korupsi yang digelar di Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (24/6/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari pendampingan KPK terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah daerah.
“Penilaian KPK terhadap Pemprov Banten sampai saat ini masih baik. Ini yang akan terus kami tingkatkan,” ujar Deden.

Menurutnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan pelaksanaan program dan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi potensi fraud atau korupsi di lingkungan OPD Pemprov Banten,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan terhadap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

KPK juga menelaah kesesuaian alokasi anggaran dengan kebutuhan perangkat daerah serta memantau realisasi pengadaan pada semester pertama Tahun 2026.

“Kami hadir untuk melakukan koordinasi dan pengawasan bersama agar tidak ditemukan adanya temuan maupun potensi penyimpangan,” ujar Arif.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pemprov Banten dan KPK berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Editor : Owi

You Might Also Like

Bupati Maesyal Rasyid Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMK Satya Muda Gemilang
Tinawati Andra Soni: Evaluasi PKK Jadi Sarana Perbaikan dan Pengembangan Program
DPRD Sahkan Perda Ekraf dan Perumahan di Kabupaten Serang
Baznas Kabupaten Serang Targetkan Pengumpulan ZIS Rp28 Miliar
Sungai Cibanten Dinormalisasi, Andra Soni Tinjau Langsung Pengerukan Sedimentasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Bantuan Hukum Gratis Pemkab Serang Dampingi Korban Kekerasan Seksual

17 jam ago

Andra Soni Paparkan Strategi Efisiensi Anggaran dan Reformasi Tata Kelola kepada Peneliti IPDN

18 jam ago

Bupati Serang, Rachmatuzakiyah Minta Pokja Bunda PAUD Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah

1 hari ago

TP PKK Banten Dorong Peningkatan Kualitas Kemasan Produk UMKM

1 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?