Damar Banten – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang kembali terhitung sejak tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.
“Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata Presiden Joko Widodo saat siaran pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Jokowi mengungkapkan wilayah yang masuk dalam PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya. Selain itu, ada penambahan wilayah yang level PPKM-nya turun ke level 3 yakni Malang Raya, dan Solo Raya.
“Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan aglomerasi yang masuk ke wilayah level 3, yaitu Malang Raya dan Solo Raya,” ucapnya.
Jokowi menyebutkan dalam sepekan terakhir tren kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir terus mengalami perbaikan. Tingkat positivity rate terus menurun, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 juga semakin membaik dalam tujuh hari terakhir. Bahkan, Rata-rata Bed Occupancy Ratio( BOR) nasioanl berada di angka 27 persen.
Penulis : Hamidah