Damar Banten – Pemerintah kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Senin malam.
“Momentum yang cukup baik ini harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, 2 diperpanjang hingga 23 Agustus,” kata Menko Luhut saat konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretarirat Presiden, Senin, 16/8/2021.
Luhut mengatakan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali yang dilakukan sejak tanggal 7 hingga 16 Agustus 2021 menunjukan hasil yang sangat baik.
Hal ini, dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus kemaren turun hingga 76 persen.
“Kalo minggu lalu saya laporkan 59 persen, sekarang di 76 persen dan kasus aktif turun 53 persen dari titik puncaknya,” ucap Luhut.
Selain penurunan pada tren kasus positif, Luhut menuturkan bahwa jumlah angka kesembuhan meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan.
“Kami juga melihat tren penurunan terjadi pada positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi Jawa-Bali,” katanya.
Meski demikian, Luhut mengatakan masih diperlukan beberapa perbaikan pada beberapa wilayah.
Penulis : Hamidah