By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Menko PMK Buka Uji Publik Batas Maksimal Nikotin dan Tar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Utama

Menko PMK Buka Uji Publik Batas Maksimal Nikotin dan Tar

Last updated: Maret 11, 2026 10:45 am
10 jam ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membuka uji publik kajian penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar di Aula Heritage Kemenko PMK, di Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Forum ini digelar untuk menghimpun pandangan dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan kebijakan yang mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat sekaligus keberlanjutan sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri tembakau.

“Pertemuan ini adalah pertemuan untuk mendengarkan, menjaring aspirasi sekaligus kekhawatiran dari semua pihak, baik petani, pedagang, industri, maupun pekerja,” ujar Pratikno sebagaimana dilansir laman kemenkopmk.go.id.

Ia mengatakan pemerintah memahami adanya kekhawatiran dari pelaku sektor tembakau terkait keberlangsungan ekonomi. Namun di sisi lain, perlindungan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda, juga menjadi perhatian penting dalam pembahasan kebijakan tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan terkait kajian batas maksimal kadar nikotin dan tar. Setelah tahap uji publik, pemerintah akan melanjutkan koordinasi antar kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertanian. Dilanjutkan tahap sosialisasi dan evaluasi sebelum akhirnya menetapkan kebijakan tersebut.

Penulis: Mardiah

You Might Also Like

Presiden Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif di Tengah Konflik Global
Tinjau Tiga Industri di Batam dan Bintan, Wamendag Dorong Ekspor
Wamendag Tinjau Stabilitas Harga Bapok di Pasar Summerland, Batam
Kemensos Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Pemda
Hampir 10% Anak di Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

BBSPJIKB Gelar Uji Profisiensi Emas

2 hari ago

PPPA Soroti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

2 hari ago

Menhut Serahkan Akses Kelola Hutan 560 Hektare untuk 411 KK di NTB

3 hari ago

Mudik 2026 Diprediksi Tembus 143 Juta Orang, Kemenhub Perketat Ramp Check

3 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?