By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Mulai 27 Maret 2026, X Nonaktifkan Akun di Bawah Usia 16 Tahun
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
PolemikUtama

Mulai 27 Maret 2026, X Nonaktifkan Akun di Bawah Usia 16 Tahun

Last updated: Maret 23, 2026 11:54 am
2 bulan ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar mengapresiasi langkah Platform digital X (sebelumnya Twitter) yang mulai menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Dirjen Alexander, belum lama ini menyampaikan platform X telah mengumumkan perubahan tersebut melalui laman Pusat Bantuan khusus Indonesia di https://help.x.com/en/rules-and-policies/indonesia-resources.

Mulai 27 Maret 2026, X juga akan melakukan identifikasi dan penonaktifan akun yang tidak memenuhi batas usia minimum.

“Kemkomdigi akan melakukan pemantauan secara periodik atas kemajuan dari proses tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi PP TUNAS terpenuhi,” tegas Alexander sebagaimana dilansir laman komdigi.go.id.

“Kepatuhan aktif dan tepat waktu dari seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menjadi faktor krusial dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak,” tambahnya.

Kemkomdigi menuggu platform lainnya untuk menunjukan itikad mematuhi hukum di Indonesia.

Penulis : Mardiah

You Might Also Like

Hardiknas 2026, JMSI Dorong Peran Media Siber dalam Literasi Pendidikan
Tanggapi Amien Rais, Agus Jabo: Jangan Gunakan Prasangka untuk Serang Program Rakyat
Dari Amanah Politik ke Puncak Akademik
Encop Sopia Raih Gelar Doktor dengan Yudisium Sangat Memuaskan
Istana untuk Anak Sekolah: 284 Siswa SMAN 2 Jakarta Kunjungi Istana
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Gubernur Andra Soni Canangkan Gerakan Tanam Jagung, Dorong Banten Menuju Swasembada

2 minggu ago

TNI AD Bangun 300 Jembatan dan Renovasi 300 Sekolah dalam 3 Bulan

3 minggu ago

Prabowo Gas Program Strategis Usai Lawatan Eropa

3 minggu ago

RSUD Drajat Prawiranegara Bantah Telantarkan Pasien

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?