By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Aset Rp.370 Triliun
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Utama

Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Aset Rp.370 Triliun

Last updated: April 12, 2026 8:37 am
4 bulan ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah menyerahkan denda administratif senilai Rp.11,4 triliun sebagai bagian dari penegakan hukum atas pelanggaran di kawasan hutan. Penyerahan tersebut dilakukan dalam agenda penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung RI, pada Jumat (10/4/2026).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, dana tersebut merupakan hasil penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum, termasuk praktik korupsi di sektor kehutanan. Ia menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan aset negara.

“Atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang cash sekitar Rp11,4 triliun, yang merupakan denda atas pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan,” ujar Teddy kepada awak media sebagaimana dilansir laman setkab.go.id.

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa sejak pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada tahun lalu, pemerintah telah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp. 31,3 triliun dalam bentuk tunai. Selain itu, terdapat pula aset yang berhasil diamankan dengan nilai sekitar Rp.370 triliun.

Teddy juga menekankan hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan alam agar dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat.

Penulis : Mardiah

You Might Also Like

Menkeu Luncurkan Becak Listrik, Yogyakarta Jadi Percontohan Pemberdayaan Berbasis Teknologi
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih
Magang Nasional Angkatan Ke-2 Resmi Dibuka! Peluang Kerja untuk Fresh Graduate
Prabowo Dorong Himbara Jadi Motor Ekonomi, Kelola Aset Rp1.100 Triliun
Ratusan Perusahaan Sawit Masih Diawasi, Harga TBS Berangsur Pulih
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Perkuat Infrastruktur Pertanian hingga Papua

1 bulan ago

Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

1 bulan ago

krisis air bersih di gili meno, warga tuntut pipa bawah laut

2 bulan ago

Presiden Prabowo Serahkan Rafale dan Alutsista Strategis untuk Perkuat TNI AU

2 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?