By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Aset Rp.370 Triliun
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Utama

Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Aset Rp.370 Triliun

Last updated: April 12, 2026 8:37 am
5 bulan ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah menyerahkan denda administratif senilai Rp.11,4 triliun sebagai bagian dari penegakan hukum atas pelanggaran di kawasan hutan. Penyerahan tersebut dilakukan dalam agenda penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung RI, pada Jumat (10/4/2026).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, dana tersebut merupakan hasil penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum, termasuk praktik korupsi di sektor kehutanan. Ia menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan aset negara.

“Atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang cash sekitar Rp11,4 triliun, yang merupakan denda atas pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan,” ujar Teddy kepada awak media sebagaimana dilansir laman setkab.go.id.

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa sejak pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada tahun lalu, pemerintah telah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp. 31,3 triliun dalam bentuk tunai. Selain itu, terdapat pula aset yang berhasil diamankan dengan nilai sekitar Rp.370 triliun.

Teddy juga menekankan hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan alam agar dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat.

Penulis : Mardiah

You Might Also Like

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games
Prabowo Ungkap Kapal Induk Asal Italia Akan Diubah Jadi Pangkalan Helikopter dan Drone
BNPB: Aktivitas Gempa Flores Mulai Menurun, 72.864 Warga Masih Mengungsi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Ini Tips Kemenkes Lindungi Diri
Anak Krakatau Masih Siaga Level III, Warga Diminta Tak Mendekat 3 Kilometer
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Ekonomi 2027 Ditarget Tumbuh 6 Persen, Investasi Didorong 7 Persen

2 minggu ago

Peringati HUT ke-63 Wiji Thukul, IKOHI Gelar Peluncuran Buku hingga Konser Musik

4 minggu ago

502 Hektare Areal PBPH Terbakar di Kalsel

4 minggu ago

Kemenhut Sanksi Enam Perusahaan atas kebakaran 1.511 Hektare

4 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?