Damar Banten – Guru Besar sekaligus pemateri dalam kegiatan diseminasi KPPI dan perencanaan pembangunan perspektif gender dalam otonomi daerah, Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam kebijakan publik dan politik pada Jum’at (22/5/2026).
Menurutnya, perempuan bukan kelompok minoritas karena jumlah perempuan mencapai lebih dari 49 persen penduduk Indonesia. Namun representasi perempuan dalam posisi pengambil keputusan strategis masih rendah.
“Perempuan mengalami persoalan publik secara berbeda, tapi belum cukup menentukan arah kebijakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilu, tetapi juga dari siapa yang didengar, diwakili, dan menentukan kebijakan anggaran.

“Dalam demokrasi modern, kualitas demokrasi dilihat dari siapa yang didengar, siapa yang diwakili, dan siapa yang menentukan anggaran,” tuturnya.
Nurliah menyebut perempuan menghadapi banyak persoalan publik seperti kemiskinan perempuan, stunting, kesehatan ibu, kekerasan terhadap perempuan, akses pendidikan, beban kerja domestik, perlindungan pekerja informal, hingga kebutuhan ruang publik dan transportasi yang aman.
Karena itu, menurutnya perspektif perempuan harus masuk dalam berbagai proses pembangunan dan pengambilan keputusan.
“Perspektif perempuan penting masuk dalam legislasi, pengawasan, penganggaran, dan perencanaan pembangunan,” katanya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik agar tercipta pembangunan yang lebih inklusif, adil, dan responsif gender.
Penulis: Ayu Lestari

