Damar Banten – HMI MPO Cabang Serang mengkritik keras kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Tahun 2026 dari Rp721 miliar menjadi Rp377,9 miliar. Organisasi mahasiswa itu menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pemerataan akses literasi, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
Kader HMI MPO Cabang Serang, Ahlan, menyebut pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada dihentikannya program bantuan 1.000 buku untuk desa serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bagi pembangunan infrastruktur perpustakaan di daerah.
“Bagaimana bisa pemerintah menggaungkan peningkatan SDM jika akses pengetahuan ke pelosok justru disumbat? Memangkas anggaran literasi dan menyetop distribusi buku ke desa-desa adalah kejahatan intelektual secara sistematis,” ujar Ahlan dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, kebijakan itu bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang mewajibkan pemerintah menjamin layanan perpustakaan secara merata kepada masyarakat.
Ahlan menilai daerah seperti Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak menjadi wilayah yang paling rentan terdampak karena tingkat literasinya masih memerlukan penguatan. Ia khawatir penghentian distribusi buku akan membuat perpustakaan desa dan ruang baca masyarakat kehilangan sumber bacaan baru.
Karena itu, HMI MPO Cabang Serang mendesak Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah kabupaten/kota di Banten segera mengambil langkah melalui penguatan anggaran daerah agar program literasi tetap berjalan dan akses masyarakat terhadap bahan bacaan tidak terhenti.
Penulis : Mardiah

