Damar Banten – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terhitung sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 2/08/2021 malam.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikantor kasus minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” kata Jokowi melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden.
Perpanjangan PPKM Level 4 ini akan diberlakukan dibeberapa kabupaten/kota tertentu. Wilayahnya akan diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator.
“Penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” ucap Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan PPKM Level 4 yang diberlakukan sejak tanggal 26 hingga 2 Agustus lalu telah memberikan perubahan.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemaren telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (Bed Occupancy Rate),” ucap Jokowi.
Adapun PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan sejak 21 hingga 25 Juli dan diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Penulis : Hamidah