Kejanggalan di Persidangan Marsinah (6)

Persidangan Marsinah digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Pengadilan Negeri Surabaya. Catatan persidangan menunjukan, jalannya persidangan kasus Marsinah dipenuhi banyak drama dan kejanggalan, mulai dari pencabutan BAP, bantahan kesaksian, minimnya saksi yang mengetahui kejadian, kentalnya keterlibatan aparat militer, ketatnya pengamanan di ruang sidang, hingga aksi buka baju terdakwa menjadi catatan dari persidangan tersebut.

Akhirnya, para terdakwa dinyatakan bersalah dalam kasus ini dan dijatuhi vonis oleh hakim. Selanjutnya, para terdakwa kemudian mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hasilnya, Yudi Susanto dibebaskan sedangkan vonis terdakwa lainnya dikuatkan Pengadilan Tinggi Surabaya.

Untuk mendapatkan keadilan, sembilan terdakwa lainnya mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Abdul Mun’in Idries , dokter dari Instalasi Kedokteran Kehakiman (IKK) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia hadir sebagai saksi ahli.

Dalam persidangan ia memaparkan kejanggalan barang bukti, kesaksian, dan hasil visum. Menurutnya, visum pertama tak sesuai standar pemeriksaan jenazah karena hanya bersifat parsial.

Dalam bukunya yang berjudul Indonesia X-Files (2013), Idries mengungkapkan bahwa barang bukti proses peradilan berupa balok sangatlah janggal. Ukuran balok yang digunakan untuk menyodok bagian genital tubuh Marsinah tak sesuai dengan besar luka pada korban. Idries menegaskan bahwa pendarahan bukan penyebab kematian Marsinah melainkan tembakan senjata api.

“Melihat lubang kecil dengan kerusakan yang masif, apa lagi kalau bukan luka tembak?”, ungkap Idries dalam tayangan Mata Nazwa : X-Files edisi 18 September 2013.

Hampir 2 tahun setelah ditemukannya jasad Marsinah, majelis hakim kasasi membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan atau bebas murni. Para terdakwa tidak terbukti melakukan perencanaan dan membunuh Marsinah.

Putusan ini meyakinkan banyak pihak bahwa sejak awal persidangan kasus ini direkayasa. Fakta lain terungkap, setiap tersangka yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat skenario dan  menggelar rapat untuk membunuh Marsinah.

Seluruh terdakwa dibebaskan, akan tetapi siaoa pembunuh Marsinah hingga kini tak pernah dingkap pengadilan. Hingga kini kematian Marsinah tetap menjadi misteri.

Penulis : Hamidah

Baca Sebelumnya : Mengungkap Kematian Marsinah (5)

BERITA TERKAIT

Apa pendapat anda tentang berita diatas

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini